Setelah urusan kesehatan selesai, tahap berikutnya adalah ke kantor Imigrasi (kami lakukan pada hari yang berbeda dari tahap 2).
Tahap 3 : Imigrasi
Biaya yang harus disiapkan :
- Sekitar 2 - 3 KD untuk pengetikan application form & fotokopi
- 100 KD administrasi Iqamah (residency permit) & Civil ID untuk masing-masing anggota keluarga.
(click to enlarge the map)
1. Pengetikan Application Form
Pada hari ini, kami berangkat ke kantor imigrasi Salmiya tanpa ditemani supir taxi langganan kami. Sempat bingung harus mulai dari mana karena sulit menemukan petugas yang bisa berbahasa Inggris, untungnya ada seorang petugas wanita berbaik hati dengan sabarnya menerangkan prosedur yang harus kami lakukan dalam bahasa Inggris.
Kembali kami harus membuat ketikan application form di bedeng dekat gedung imigrasi. Kami menyebutkan tujuan pembuatan : family Civil ID.
Dokumen yang dibutuhkan :
- Paspor istri & anak
- Visa istri & anak
- Pas foto untuk istri 2 lembar 4 x 6
- Civil ID suami
- Lembar keterangan hasil tes kesehatan
- Bukti pembayaran asuransi kesehatan
Biaya pembuatan untuk istri 750 fils dan anak 500 fils. Setelah itu beberapa dokumen harus difotokopi :
- Paspor istri & anak masing-masing 1 copy
- Visa istri & anak masing-masing 1 copy
- Civil ID suami untuk masing-masing anggota keluarga
Setelah selesai, total berkas yang dipegang adalah :
- Application form untuk masing-masing anggota keluarga
- Copy paspor istri & anak
- Copy visa istri & anak
- Copy Civil ID suami di masing-masing berkas anggota keluarga
- Lembar keterangan hasil tes kesehatan
- Bukti pembayaran asuransi
2. Pemeriksaan berkas
Kami mengambil nomor antrean pada petugas receptionist di pintu depan dan masuk ruangan (lihat denah). Setelah dapat giliran, semua berkas diperiksa, ditanda tangan dan diberi cap oleh petugas.
3. Pembayaran Administrasi Iqamah & Civil ID
Dari loket pemeriksaan, kami masuk untuk mengambil nomor antrean lagi. Nomor ini untuk giliran pembuatan iqamah (residency permits) di paspor. Namun kami bisa langsung ke kasir (lihat denah) untuk membayar administrasi iqamah & Civil ID.
Berkas yang diserahkan :
- Application form untuk masing-masing anggota keluarga
- Copy paspor istri & anak
- Copy visa istri & anak
- Copy civil id suami di masing-masing berkas anggota keluarga
- Lembar keterangan hasil tes kesehatan
- Bukti pembayaran asuransi
Biaya 100 KD untuk masing-masing anggota keluarga. Kami sendiri membayar total 300 KD. Dari loket kasir kami mendapatkan bukti pembayaran untuk masing-masing anggota keluarga.
4. Pencantuman Iqamah (Residency Permits)
Kami kemudian menunggu giliran sesuai nomor antrean yang kami dapatkan sebelumnya. Cukup lama kami menunggu hingga ada seorang pria berbaik hati memberikan nomor antreannya yang lebih rendah dari nomor kami. Mungkin beliau kasihan pada Arwen & Leia yang harus ikut menunggu lebih lama lagi. Terima kasih, Pak. Semoga Allah mencatat budi baik Anda. Dengan nomor antrean tadi, kami bisa langsung menuju loket dan mengurus iqamah.
Berkas yang diserahkan :
- Paspor istri & anak
- Bukti pembayaran 100 KD
- Copy visa istri & anak
- Copy civil id suami di masing-masing berkas anggota keluarga
- Lembar keterangan hasil tes kesehatan
- Bukti pembayaran asuransi
Dalam beberapa menit, paspor diserahkan kembali dengan iqamah tertempel di dalam paspor istri & anak. Berarti anak istri udah dapet ijin tinggal :). Next step...pembuatan Civil ID....(belum kelar juga?? Capee dehh! Panjang yeeee!).
No comments:
Post a Comment