Our previous journey: Kuwait

Monday, September 22, 2014

Membatalkan Residency Untuk Keluarga

Sebelumnya kami mendengar cerita bagaimana prosedur membatalkan iqama (izin tinggal) keluarga termasuk gampang dan cepat. Tidak membutuhkan banyak lampiran selain paspor & civil ID.

Namun ternyata sekarang terdapat beberapa tambahan lampiran yang harus disertakan. Berikut persiapan dan tahap-tahapnya.

1. Siapkan tiket penerbangan pulang. 

Jika belum bisa menentukan tanggal pulang, bisa dengan mencari travel agent yang bersedia memberikan dummy ticket. Biasanya travel agent sudah paham dengan keperluan semacam administrasi imigrasi ini. Dalam tiket (atau lembar keterangan tiket) cantumkan nama keluarga lengkap dengan nomor paspor. Fotokopi tiket ini sesuai dengan jumlah anggota keluarga.

2. Form aplikasi

Dalam ruang pengetikan, buatkan form aplikasi pembatalan iqama (formatnya seperti saat memperpanjang iqama) & sebuah surat deklarasi yang menyatakan bahwa suami & keluarga tidak ada masalah internal, contoh perceraian. Surat deklarasi (ikrar wa taahud) ini harus spesifik diminta pada petugas saat membeli voucher. Biaya pengetikan form aplikasi pembatalan iqama 750 fils & surat deklarasi 500 fils.

Lembar deklarasi (ikrar wa taahud)
Seperti prosedur perpanjangan iqama, civil id suami (sponsor), civil id anggota keluarga & paspor harus difotokopi. Di tahap ini, dokumen per anggota keluarga yang disiapkan:
  • Civil id sponsor copy
  • Civil id anggota keluarga asli & copy
  • Paspor anggota keluarga asli
  • Paspor anggota keluarga halaman nama & halaman iqama copy
  • Form aplikasi pembatalan izin tinggal
  • Surat deklarasi yang ditanda-tangani sponsor & dicantumkan nomor telepon
  • Tiket pesawat copy 
3. Pemeriksaan berkas

Di tempat resepsionis, tunjukkan semua lampiran dokumen. Tegaskan tujuan pada petugas untuk pembatalan iqama. Dari sini kita akan mendapatkan nomor untuk antri di counter pemeriksaan.

Di counter petugas yang akan memeriksa semua lampiran. Di sini kita akan ditanya berapa lama keluarga akan tinggal sebelum berangkat pulang for good. Batas maksimum adalah 3 bulan setelah iqama dibatalkan. Tidak masalah juga jika kita menginginkan kurang dari 3 bulan, tapi demi keamanan kenapa tidak. Toh tidak dipungut biaya & tidak ada prosedur tambahan lagi.

4. Pengembalian kartu CIVIL ID

Dari counter ini, kita menuju ruangan pengembalian kartu CIVIL ID. Ruangan ini terletak di dekat resepsionis, dengan sign berhuruf latin PACI. Di ruangan ini, iqama yang masih berlaku diberi cap TM9014 (Temporary September 2014?) & CIVIL ID dikembalikan.

Cap yang dicantumkan pada iqama lama

5. Pencantuman iqama sementara

Dari ruangan PACI, kita menuju counter tempat biasa paspor ditempel visa iqama. Tegaskan lagi tujuan pembatalan iqama pada petugas wanita. Siapkan stamp 3 KD per anggota keluarga untuk ditempel di paspor. Petugas akan menempelkan iqama sementara di paspor, lengkap dengan tanggal kadaluwarsa. Pastikan anggota keluarga sudah tidak ada di Kuwait sebelum tanggal kadaluwarsa :D

Iqama sementara dengan masa berlaku 3 bulan

Demikian informasinya. Semoga berguna!

Catatan:
- Ini berdasarkan pengalaman pribadi untuk kantor imigrasi Salmiya, denah masih sama dengan guide ini.
- Prosedur dan kelengkapan dokumen sewaktu-waktu bisa berubah *mringis*

No comments: